Procorp is now available worldwide. Create Your Account today.

Kehadiran WTO dalam Sengketa Dagang Tarif AS yang Mempengaruhi Perdagangan Internasional

dampak penetapan tarif resiprokal AS pada Indonesia
Kebijakan ekonomi internasional Amerika Serikat (AS) yang diambil pada awal April silam datang mengejutkan berbagai negara dan juga organisasi internasional, karena pengaruh besar yang mungkin terjadi. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump memutuskan untuk menetapkan tarif resiprokal pada banyak negara di seluruh dunia yang memiliki nilai trade deficit dengan AS.
 
Hal ini tentu saja mempengaruhi alur perdagangan negara yang aktif melakukan transaksi jual beli dengan Amerika Serikat. Terlebih lagi, besaran tarif resiprokal yang ditentukan Amerika Serikat juga tidak sedikit.
 
Banyak negara seperti Tiongkok dan Uni Eropa kemudian beralih ke World Trade Organization (WTO) untuk bisa berperan menyelesaikan masalah sengketa dagang yang disebabkan oleh kebijakan Amerika Serikat. Mari baca pembahasan lengkap di bawah ini terkait peran WTO dalam sengketa dagang dunia.

Peran Dispute Settlement Body sebagai Mediator pada Sengketa Dagang

World Trade Organization (disingkat WTO atau juga Organisasi Perdangan Dunia dalam Bahasa Indonesia) merupakan salah satu organisasi internasional dengan keanggotaan negara terbanyak di dunia, yang berfokus untuk memfasilitasi alur perdagangan internasional. Organisasi ini awalnya didirikan pada tahun 1965 dan kini telah beranggotakan 164 negara.
 
Organisasi internasional ini hadir untuk memastikan perdagangan internasional bisa berjalan dengan lancar dan adil, memfasilitasi sengketa dagang yang terjadi antar negara anggota, meningkatkan transparansi kebijakan serta mendorong pembangunan ekonomi yang merata.
 
Dalam kehadirannya, WTO telah berhasil mendorong berbagai kebijakan perdagangan internasional berjalan baik, sekaligus menyelesaikan beragam sengketa dagang terkait. Kali ini, mari telusuri sebuah badan khusus di dalam organisasi WTO yang berperan menyelesaikan perihal sengketa dagang yakni Dispute Settlement Body (DSB).

Selengkapnya tentang Dispute Settlement Body WTO

Dispute Settlement Body (DSB) atau yang juga disebut sebagai Badan Penyelesaian Sengketa berfungsi khusus untuk menyelesaikan sengketa dagang antara dua anggota WTO. Dalam pelaksanaannya, DSB akan membuat sebuah sesi khusus di Dewan Umum dimana semua perwakilan anggota WTO akan berkumpul.
 
dispute settlement body WTO
 
Setelah itu, Badan Penyelesaian Sengketa akan menentukan keputusan sengketa dagang sesuai dengan laporan dari Panel Sengketa dan laporan Badan Banding (jika ada). Laporan Badan Banding hadir untuk menegakkan, mengubah, maupun membatalkan laporan yang didapat dari Panel Sengketa. Hanya DSB yang bisa menetapkan keputusan untuk mengadopsi hasil dari keputusan laporan tersebut.
 

Prosedur Penyelesaian Sengketa Dagang DSB

Untuk bisa menyelesaikan sengketa dagang yang terjadi antara kedua negara, badan DBS menggunakan prosedur pengambilan keputusan yang biasa disebut “konsensus terbalik”. Dari proses ini, suatu laporan umumnya akan ditetapkan, “kecuali” jika ada konsensus anggota yang menentang implementasi tersebut. Meski demikian, hal ini hampir tidak pernah terjadi karena anggota yang ‘menang’ harus mengikuti proses konsensus terbalik ini.
 
Setelah putusan ditetapkan oleh DSB, badan ini kemudian akan mengarahkan anggota yang ‘kalah’ untuk mengambil tindakan supaya hukum, regulasi maupun kebijakan yang dilakukannya sesuai dengan perjanjian WTO. Badan Penyelesaian Sengketa nantinya akan memberikan waktu yang dianggap cukup oleh anggota untuk menjalankan kewajibannya.
 
Meski demikian, jika anggota yang dianggap ‘kalah’ tidak patuh, badan ini akan memperbolehkan anggota yang ‘menang’ untuk melakukan tindakan balasan terhadap anggota yang ‘kalah’. Hal ini jarang terjadi karena hampir seluruh anggota WTO akan “secara sukarela” menerapkan hasil keputusan dari Badan Penyelesaian Sengketa. Namun, biasanya perubahan yang dilakukan oleh anggota yang ‘kalah’ tidak selalu sesuai dengan keinginan anggota yang ‘menang’.
Beberapa Daftar Kasus Sengketa Dagang WTO
Kasus (DS#)Pihak yang TerlibatDeskripsi SingkatPerkiraan Nilai Perdagangan TerkaitHasil Keputusan WTOPerkiraan Nilai Ekonomi yang Diamankan WTO
DS480Indonesia vs. Uni EropaIndonesia menggugat penerapan bea anti-dumping oleh Uni Eropa terhadap biodiesel asal Indonesia.Tinggi, mengingat Indonesia merupakan eksportir utama biodiesel.Pada Januari 2025, WTO menguatkan kebijakan berbasis iklim Uni Eropa dalam kerangka RED II, dan menyatakan kebijakan tersebut sesuai aturan WTO.Tidak ada nilai ekonomi spesifik yang diumumkan secara publik.
DS592Uni Eropa vs. IndonesiaUni Eropa menggugat pembatasan ekspor Indonesia atas bahan baku industri baja tahan karat.Tinggi, karena berdampak langsung terhadap industri baja tahan karat Uni Eropa.Panel dibentuk pada Februari 2021; hingga Januari 2025, WTO menegaskan legalitas kebijakan iklim Uni Eropa, namun hasil akhir sengketa belum dirinci.Tidak ada nilai ekonomi spesifik yang diumumkan secara publik.
DS (tanpa nomor akhir)Tiongkok vs. Amerika SerikatTiongkok menggugat tarif tambahan yang diberlakukan oleh Presiden Trump terhadap produk-produk asal Tiongkok.Sangat besar, mengingat volume perdagangan antara kedua negara.Gugatan diajukan pada Februari 2025; proses kemungkinan tertunda karena badan banding WTO tidak aktif sejak 2019.Tidak ada nilai ekonomi spesifik yang diumumkan secara publik.
DS (tanpa nomor akhir)Afrika Selatan vs. Uni EropaAfrika Selatan menentang kebijakan fitosanitari Uni Eropa yang mewajibkan perlakuan dingin ekstra untuk impor buah jeruk.Signifikan, mengingat Uni Eropa menyerap 36% ekspor jeruk Afrika Selatan.Per Juni 2024, panel WTO dijadwalkan dibentuk pada Juli 2024; hasil akhir masih menunggu.Tidak ada nilai ekonomi spesifik yang diumumkan secara publik.
DS (tanpa nomor akhir)Jepang vs. TiongkokJepang menentang bea anti-dumping yang diberlakukan Tiongkok atas produk baja tahan karat asal Jepang.Tidak disebutkan secara spesifik.Pada Juli 2023, panel WTO menyatakan kebijakan Tiongkok tidak sesuai dengan aturan WTO; Tiongkok diminta untuk menyesuaikan kebijakan tersebut.Tidak ada nilai ekonomi spesifik yang diumumkan secara publik.

Penerapan Tarif Resiprokal oleh Amerika Serikat

WTO hanyalah berperan sebagai organisasi internasional untuk memastikan perdagangan dunia bisa berjalan dengan baik. Meski demikian, organisasi ini juga memiliki pengaruh untuk meminimalisir dampak buruk yang dapat mempengaruhi anggota lain.
 
komplain China ke WTO terkait penetapan tarif resiprokal AS

 

Penyelesaian Sengketa Legal

Seperti proses yang dijelaskan sebelumnya, negara yang terkena dampak buruk dari penetapan tarif resiprokal AS bisa membuat laporan pada Dispute Settlement Body WTO untuk membantu penyelesaian masalah sengketa dagang. Tiongkok sendiri telah melampirkan gugatan sengketa terkait tarif resiprokal AS ke WTO.
 
Dengan begitu, negara penggugat bisa mendapatkan keputusan yang memaksa negara tergugat (Amerika Serikat) untuk menghapus maupun menyesuaikan kebijakan tarif agar sesuai dengan peraturan internasional.
 

Memberikan Legitimasi serta Dukungan Kolektif

Tidak hanya itu, WTO juga menguatkan posisi tawar menawar bagi negara kecil maupun berkembang yang terdampak dari penetapan tarif resiprokal ini. Pada beberapa kasus, negara juga bisa mengajukan gugatan bersama atau joint complaint. Negara yang digugat tentunya akan mendapatkan tekanan moral-politik dari negara tergugat.
 

Restitusi atau Kompensasi

Jika pada implementasinya, ternyata negara tergugat (AS) tidak mematuhi keputusan WTO, maka negara penggugat diberikan izin untuk menerapkan pembalasan dagang terbatas yang nilainya setara dengan kerugian yang ditimbulkan. Dengan begitu, negara tergugat akan mendapatkan insentif ekonomi karena mematuhi aturan.
 

 
Keberadaan World Trade Organization sebagai salah satu organisasi perdagangan internasional yang memegang kendali akan perdagangan dunia, diharapkan bisa membantu menetralisir dampak negatif dari kebijakan yang dilakukan Amerika Serikat. Penetapan kebijakan ini tentunya akan mempengaruhi perekonomian global, baik dari negara maju hingga negara berkembang seperti Indonesia.
 
Oleh sebab itu, pemilik bisnis yang aktif melakukan ekspor-impor perlu melakukan riset lebih mendalam dan menyeluruh sebelum memasuki pasar negara baru. Tertarik untuk mengembangkan bisnis ke luar negeri namun bingung harus mulai darimana?
 
Trade Intelligence Indonesia hadir untuk membantu Anda. Dengan produk TradeInt dari Trade Intelligence Indonesia, Anda bisa mendapatkan berbagai informasi perdagangan internasional penting, untuk pengambilan keputusan yang lebih terpercaya.
 
Platform TradeInt hadir dengan berbagai fitur fungsional yang mudah digunakan seperti informasi detail dari Bill of Lading (B/L), informasi pengiriman barang dari seluruh pelabuhan di dunia, hingga data ekspor impor komoditas produk tertentu. Semua informasi yang tersedia di TradeInt juga didapatkan dari sumber terpercaya dan rutin diperbarui.
 
Ingin tahu bagaimana Trade Intelligence Indonesia bisa membantu bisnis Anda lebih jauh? Hubungi kami untuk dapatkan demo gratis secara langsung dengan tim kami!

More Trade Insights Related Information

Hubungi tim kamiUntuk dapatkan informasi perdagangan internasional tanpa batas

Bergabunglah dengan 2.000+ Pelanggan Lain

Talk to our expert toGet the most out of the unlimited search

Join 2,000+ Satisfied Customers Today

Hubungi tim kamiUntuk dapatkan informasi perdagangan internasional tanpa batas

Bergabunglah dengan 2.000+ Pelanggan Lain