Sebagai negara kepulauan dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, Indonesia merupakan salah satu negara dengan potensi perkembangan ekonomi terbesar di dunia. Oleh sebab itu, wajar jika banyak sekali bisnis maupun pihak terkait yang melakukan aktivitas ekspor-impor. Ramainya aktivitas ekspor impor ini tentu saja membuat proses administrasi bisnis ke lembaga pemerintahan terkait membutuhkan waktu yang cukup lama.
Untuk mendorong efisiensi perdagangan internasional yang lebih baik, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan menjelaskan bahwa kehadiran Indonesia National Single Window diharapkan bisa menjadi pendorong bagi pihak terkait.
Efisiensi Perdagangan melalui Indonesia National Single Window (INSW)
Sebelumnya, saat pelaku ekspor maupun impor melakukan aktivitas perdagangan, mereka diwajibkan untuk melakukan pelaporan kepada lembaga maupun instansi terkait. Kehadiran INSW ini dipercaya bisa membuat proses pelaporan dan administrasi berjalan lebih efisien, sehingga memudahkan para pelaku usaha.

Upaya efisiensi melalui SINSW (Sistem Indonesia National Single Window) berhasil menghilangkan repetisi dan kompleksitas, yang sangat relevan sebagai salah satu solusi atas tingginya angka incremental capital output ratio (ICOR). Ketika ICOR relatif tinggi, efisiensi investasi di suatu negara akan dipandang kurang.
Berdasarkan survei yang diadakan oleh Prospera (Australia Indonesia Partnership for Economic Development) pada tahun 2023 silam, keberadaan SINSW berhasil menghasilkan efisiensi waktu hingga 54,6% dan efisiensi biaya sebesar 97,8%. Perlu diketahui bahwa salah satu alasan aktivitas ekspor impor membutuhkan waktu yang lumayan lama karena adanya tindakan karantina dengan proses pemeriksaan fisik bersama (joint inspection). Kehadiran Indonesia National Single Window berhasil menghasilkan efisiensi waktu dari joint inspection sebesar 73,4% dan efisiensi biaya 46,1%.
Sementara itu dari sisi efisiensi integrasi layanan pengangkutan barang, INSW berhasil memberikan efisiensi waktu 21,6% dan efisiensi biaya 45,5%. Dengan adanya berbagai pengaruh baik berkat penerapan SINSW, hal ini memudahkan pengawasaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) serta tata niaga minerba. Diketahui bahwa hingga November 2024, penerimaan PNBP batu bara sudah mencapai Rp52,9 triliun.
Pada konteks perdagangan internasional, adanya integrasi national single window antar negara terkait pertukaran dokumen elektronik ekspor impor mendapatkan peningkatan efisiensi yang signifikan. Rata-rata waktu pengiriman dokumen e-ATIGA yang dibutuhkan hanya 7,2 menit.
Dokumen e-ATIGA atau SKA (Surat Keterangan Asal) elektronik Form D sendiri merupakan data elektronik dari SKA Form D dalam skema ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement) yang disampaikan secara elektronik ke negara pengimpor, memiliki kekuatan hukum dan fungsi yang sama dengan SKA Form D versi fisik.
Lebih Lanjut tentang Indonesia National Single Window
Single Window sesuai dengan namanya merupakan sebuah sistem di sebuah negara, di mana negara dapat mempermudah proses administrasi dan perijinan melalui sistem yang terintegrasi. Biasanya, sistem ini berkaitan dengan kegiatan ekspor-impor, kepabeanan dan kepelabuhanan. Meski demikian, Single Window memiliki beberapa definisi dan perspektif berbeda, tergantung negara maupun komunitas atau organisasi yang mengaturnya.

Di Indonesia sendiri, sistem Single Window pertama kali hadir berkat kesepakatan pemimpin negara anggota ASEAN yang dikenal dengan nama Declaration of ASEAN Concord II (Bali Concord II) pada tahun 2003. Kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari adanya Agreement to Establish and Implement The ASEAN Single Window (ASW) yang sebelumnya telah ditandatangani oleh Menteri Ekonomi negara anggota ASEAN di Kuala Lumpur pada tanggal 9 Desember 2005.
Seiring dengan perkembangannya, sistem ini kemudian berubah nama menjadi Indonesia National Single Window dan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 44 tahun 2018. Portal INSW sendiri bisa diakses seluruh masyarakat, pelaku usaha maupun pihak terkait yang memerlukan layanan terkait ekspor impor.
Berdasarkan kegunaannya, sistem INSW merupakan sistem elektronik yang mengintegrasikan berbagai sistem dan/atau informasi yang berkaitan dengan penanganan dokumen kepabeanan, dokumen kekarantinaan, dokumen perizinan, dokumen kepelabuhanan atau kebandarudaraan, serta dokumen lain yang terkait dengan kegiatan ekspor dan/atau impor. Sistem ini dirancang khusus untuk menjamin keamanan data dan informasi, sekaligus menggabungkan alur serta proses informasi antar sistem internal secara otomatis.
Besar harapan banyak pihak bahwa upaya Indonesia National Single Window yang dilakukan ini dapat benar-benar berpengaruh pada performa ekspor-impor negeri, ditengah-tengah ketidakpastian perekonomian dunia. Jika berhasil, tentu saja tidak hanya UMKM tapi banyak juga lapisan masyarakat yang akan merasakan pengaruh dari peningkatan perekonomian Indonesia.
Ingin memulai bisnis global atau memperbesar cakupan usaha Anda ke luar negeri namun bingung harus mulai darimana? Trade Intelligence Indonesia hadir untuk membantu Anda. Dengan produk TradeInt dari Trade Intelligence Indonesia, Anda bisa mendapatkan berbagai informasi perdagangan internasional penting, untuk pengambilan keputusan yang lebih terpercaya.
Platform TradeInt hadir dengan berbagai fitur fungsional yang mudah digunakan seperti informasi detail dari Bill of Lading (B/L), informasi pengiriman barang dari seluruh pelabuhan di dunia, hingga data ekspor impor komoditas produk tertentu. Semua informasi yang tersedia di TradeInt juga didapatkan dari sumber terpercaya dan rutin diperbarui.
Ingin tahu bagaimana Trade Intelligence Indonesia bisa membantu bisnis Anda lebih jauh? Hubungi kami untuk dapatkan demo gratis secara langsung dengan tim kami!