Sebagai bagian dari ASEAN (Association of Southeast Asian Nations), Indonesia turut ikut serta dan berperan untuk meningkatkan kekuatan ekonomi daerah Asia Tenggara di dunia. Guna mendukung langkah ini, telah diadakan Perjanjian Perdagangan Barang ASEAN (ASEAN Trade in Goods Agreement/ATIGA) antara 10 negara yang termasuk dalam ASEAN.
Apa sebenarnya ASEAN Trade in Goods Agreement dan bagaimana progressnya dalam meningkatkan integrasi perdagangan barang di kawasan Asia Tenggara? Baca informasi lengkapnya di bawah ini!
Apa itu ASEAN Trade in Goods Agreement?
ASEAN Trade in Goods Agreement atau yang juga dikenal sebagai ATIGA merupakan persetujuan terkait kawasan perdagangan bebas untuk perdagangan barang antara negara anggota ASEAN. Persetujuan ini telah ditandatangani pada 29 Februari 2009 dan mulai diimplementasikan sejak 17 Mei 2010.
ATIGA sendiri berfungsi sebagai perangkat hukum perjanjian perdagangan barang komprehensif, yang terdiri dari 11 bab, 98 pasal serta 10 lampiran. Di dalamnya, mencakup topik Tariff Liberalization, Non-tariff measures (NTMs), Rules of Origin (ROO), Trade Facilitation, Customs, Standards, Regulation and Conformity, Assessment Procedures, Sanitary and Phytosanitary serta Trade Remedies.

Upaya Modernisasi ASEAN Trade in Goods Agreement
Dilansir dari siaran pers Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, ATIGA telah mencapai kemajuan hingga 89%. Hal ini membuat para menteri ekonomi negara anggota ASEAN mendorong percepatan penyelesaian perundingan peningkatan ATIGA.
Hal ini disampaikan melalui pertemuan secara daring bersama menteri ekonomi 10 negara ASEAN lainnya, yang dipimpin oleh Wakil Perdana Menteri Singapura sekaligus Menteri Perdagangan dan Industri Singapura yakni Gan Kim Yong. Indonesia sendiri diwakili oleh Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri yang juga didampingi Direktur Jenderal Perundingan Perdangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono serta Direktur Perundingan Organisasi Perdagangan Dunia yaitu Dina Kurniasari.
Wamendag Roro menyampaikan, “Kami mengharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam perundingan termasuk Komite Perunding dan kelompok kerja dapat mengintensifkan pertemuan. Dengan demikian, perundingan dapat diselesaikan sesuai target dalam semangat mendukung Priority Economic Deliverables (PED) dalam Keketuaan Malaysia tahun ini“.
Pertemuan daring ini juga dilanjutkan dengan laporan pimpinan Komite Perunding Perdagangan (Trade Negotiating Committee) terkait perkembangan perundingan, yang sudah mencapai 89%. Diketahui bahwa hingga saat ini, 10 dari 17 bab baru peningkatan ATIGA telah disepakati.
“Indonesia dapat mendukung seluruh usulan landing zone untuk mempercepat proses perundingan. Selain itu, Indonesia mengusulkan agar isu liberalisasi bersifat wajib bagi seluruh negara ASEAN yang tingkat liberalisasinya belum mencapai rata-rata komitmen liberalisasi dalam ATIGA,” tegas Wamendag Roro.

Wakil Menteri Perdagangan mengutarakan bahwa peningkatan perjanjian ATIGA juga bertujuan untuk memodernisasi cakupan perdagangan agar lebih relevan dan responsif terhadap dinamika regional ASEAN serta global. Salah satu hasil dari pertemuan daring ini adalah disetujuinya pengaturan khusus untuk beras dan gula sebagai komoditas pangan strategis di ASEAN.
“Pengaturan terkait beras dan gula tetap menjadi bagian dari peningkatan ATIGA. Hal tersebut berjalan seiringan dengan kebijakan domestik dan berfungsi sebagai jaring pengaman (safety net) untuk menjaga kestabilan rantai pasok serta harga beras dan gula dalam negeri.” ungkap Wamendag Roro.
Berikut penjelasan lebih lanjut terkait langkah dan juga upaya Indonesia guna mempercepat integrasi perdagangan barang ASEAN melalui ATIGA. Di tengah gempuran keadaan ekonomi yang tidak stabil. Informasi ini penting diketahui terutama bagi pemilik bisnis yang aktif melakukan aktivitas dagang internasional dengan negara tetangga di ASEAN.
Tertarik untuk memperbesar cakupan usaha Anda ke luar negeri namun bingung harus mulai darimana? Trade Intelligence Indonesia hadir untuk membantu Anda. Dengan produk TradeInt dari Trade Intelligence Indonesia, Anda bisa mendapatkan berbagai informasi perdagangan internasional penting, untuk pengambilan keputusan yang lebih terpercaya.
Platform TradeInt hadir dengan berbagai fitur fungsional yang mudah digunakan seperti informasi detail dari Bill of Lading (B/L), informasi pengiriman barang dari seluruh pelabuhan di dunia, hingga data ekspor impor komoditas produk tertentu. Semua informasi yang tersedia di TradeInt juga didapatkan dari sumber terpercaya dan rutin diperbarui.
Ingin tahu bagaimana Trade Intelligence Indonesia bisa membantu bisnis Anda lebih jauh? Hubungi kami untuk dapatkan demo gratis secara langsung dengan tim kami!