Implementasi Kebijakan Proteksionis Indonesia, Membawa Untung atau Justru Sebaliknya?
Proteksionisme atau kebijakan proteksionis merupakan langkah yang diambil sebuah negara untuk melindungi industri domestik dari persaingan asing.
Proteksionisme atau kebijakan proteksionis merupakan langkah yang diambil sebuah negara untuk melindungi industri domestik dari persaingan asing.
Perdagangan internasional merupakan sebuah aktivitas penting yang lazim dilakukan oleh sebuah negara.
Meskipun terpisah hingga belasan ribu kilometer, Indonesia dan Kanada merupakan dua negara yang aktif menjalin perdagangan internasional.
Sebagai negara kepulauan yang kaya akan sumber daya alam, Indonesia pernah dikenal sebagai lumbung padi Asia di masa Orde Baru silam.
Sebagai negara yang aktif melakukan hubungan global seperti perdagangan internasional, Indonesia telah banyak menjalankan aktivitas ekspor impor dengan berbagai negara di dunia. Tidak terkecuali dengan Jepang.
Penetapan tarif resiprokal atau impor dagang yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada awal April silam membuat banyak negara kelabakan, termasuk Indonesia. Bagaimana tidak?
Berbagai upaya tengah dilakukan Pemerintahan Indonesia guna meminimalisir dampak negatif akibat penetapan tarif resiprokal Amerika Serikat pada Indonesia sebesar 32%.
Seperti yang kita ketahui, dunia digemparkan oleh keputusan finansial Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terkait kenaikan tarif dagang impor pada banyak negara di dunia termasuk Indonesia.
Seperti yang kita ketahui, keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk menetapkan tarif resiprokal pada banyak negara di dunia termasuk Indonesia, tentu saja akan mengakibatkan perubahan besar pada perekonomian negara tersebut.
Pada awal April 2025 kemarin, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan sebuah kebijakan finansial yang mengagetkan seluruh dunia dengan penetapan tarif resiprokal kepada banyak negara yang aktif melakukan ekspor-impor dengan AS.